Kamis, September 09, 2010
   
Text Size

Perpres BPIH Ditandatangani SBY

Mataram - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2010.

Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengatakan, Perpres BPIH 2010 tersebut sudah ditandatangani Presiden SBY dua hari lalu. “Sudah diteken Presiden tanggal 26 Juli,” tegas Dipo saat dikonfirmasi wartawan di sela-sela kunjungan Presiden SBY di Mataram kemarin. Menurut dia, penandatanganan itu dilakukan Presiden setelah menerima berkas dari Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali. “Dokumen dikirim malam oleh Menteri Agama dan paginya langsung diteken Presiden,”jelasnya. Sebelumnya, pemerintah dan DPR telah menetapkan BPIH 2010 sebesar USD3.342 atau turun USD80 dari tahun sebelumnya.

Menag Suryadharma Ali berjanji, penurunan biaya haji ini tidak akan menurunkan tingkat kualitas dan pelayanan ibadah haji. Sebab,menurut dia, pelayanan ibadah haji 2010 ini justru meningkat dari sebelumnya.Peningkatan itu salah satunya adalah pada lokasi pemondokan. Saat ini, ujarnya, sebanyak 123.000 jamaah haji atau sekitar 63% dari total jamaah akan ditempatkan pada ring I di Mekkah yang jaraknya hanya 2 km dari Masjidilharam. Sisanya, yakni sekitar 71.000 jamaah atau 37% ada di ring II yang berjarak 4 km dari Masjidilharam. Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan batas waktu satu bulan bagi calon jamaah haji untuk melunasi BPIH tahun 2010.Batas waktu ini ditetapkan setelah Perpres BPIH 2010 ditandatangani Presiden SBY.

Kasubdit Pendaftaran Haji Direktorat Pelayanan Haji Kemenag Cepi Supriyatna mengungkapkan, jika dalam waktu satu bulan belum juga bisa melunasi,Kemenag akan duakalimemberikanperpanjangan waktu.“Untuk jamaah reguler,waktu pelunasan satu bulan.Bila dalam waktu satu bulan tidak bisa melunasi juga,akan kita tambah waktu 7 hari. Bila belum lunas juga, kita tambah lagi 5 hari kerja,”ujarnya. Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Abdul Ghafur Djawahir mengatakan, berdasarkan pengalaman tahun lalu, batas akhir pelunasan BPIH adalah sebulan setelah perpres diterbitkan.

Meski demikian,Ghafur menyatakan,pemerintah tetap akan memberikan tenggang waktu seminggu jika terdapat jamaah haji yang belum melunasi BPIH.Pemerintah, ujarnya, akan memberikan dua pilihan kepada jamaah yang belum melunasi BPIH,yakni tetap meneruskan atau menunda ibadah haji sampai batas waktu yang ditentukan.“Tahun ini memang agak telat, tetapi tidak akan mengganggu pelaksanaan ibadah haji,”tandasnya. Di tempat terpisah, Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih menyatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tampaknya akan menggunakan vaksin meningitis Novartis buatan Italia untuk jamaah haji 2010.

Kemungkinan ini diambil mengingat pelaksanaan ibadah haji 2010 sudah dekat. Adapun vaksin meningitis Tian Yuan dari China belum bisa disepakati untuk digunakan. Sebab, saat ini masih dalam proses penilaian di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “Sampai saat ini yang sudah teregistrasi satu. Yang dari China itu masih agak jauh prosesnya. Kalau mengejar waktu kita terpaksa memilih yang ini (Novartis),” tegas Endang Rahayu Sedyaningsih di Gedung Kejaksaan Agung,Jakarta,kemarin. Diketahui sebelumnya,Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, hanya dua jenis vaksin meningitis yang halal, yakni vaksin meningitis Novartis dari Italia dan Tian Yuan dari China.Kedua vaksin meningitis ini dinyatakan bebas dari unsur enzim babi.

Karena itu, keduanya diperbolehkan untuk digunakan kepada jamaah haji 2010. Penggunaan vaksin meningitis ini merupakan kewajiban yang harus dilakukan pemerintah. Sebab, hal ini merupakan salah satu aturan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi kepada jamaah haji. Meski demikian, lanjut Endang, mengenai kepastian menggunakan Novartis atau Tian Yuan masih akan dibicarakan pada pekan ini. “Dalam minggu ini sudah harus mulai pengadaannya, kalau tidak nanti akan terlambat,” tandasnya. Mengenai waktu pasti pemberian vaksin tersebut kepada para jamaah haji,Menkes mengatakan, kemungkinan setelah Hari Raya Idul Fitri.

“Sesudah Lebaran.Pada bulan puasa orang-orang mungkin malas disuntik. Karena itu, sesudah Lebaran,”tegasnya.

(sumber: seputar-indonesia.com, nurul huda/okezone)

Indeks Berita

Follow us on Twitter
© DPP PKB
Sekretariat Jenderal Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa
Jl. Sukabumi No. 23, Menteng, Jakarta Pusat 10310
Telp/Fax: 021-3155138
Email: dpp@dpp-pkb.or.id

Admin Contact