Kamis, September 09, 2010
   
Text Size

Eks Taman Ria Diusulkan Jadi Kompleks DPR

Jakarta – Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menjadikan lahan eks Taman Ria menjadi bagian dari Kompleks MPR/DPR.Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menuturkan, pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan Ketua MPR,DPR dan DPD, mengenai rencana tersebut.

“Daripada ini diizinkan untuk komersial, lebih baik ini jadi Kompleks MPR/DPR.Tapi,ini harus ada keputusan dari tingkat yang lebih tinggi,”ungkap Fauzi Bowo saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Gedung MPR/ DPR,Jakarta,kemarin. Pada kesempatan tersebut, Fauzi Bowo menyatakan,pihaknya telah mengeluarkan perintah penyegelan untuk kegiatan di lahan eks Taman Ria.Menurut dia,upaya ini dilakukan untuk menambah ruang terbuka hijau. “Tadi pagi (kemarin) saya keluarkan perintah penyegelan kegiatan di sana.Ini bagian upaya kita menambah ruang terbuka hijau,”paparnya.

Dia juga menjelaskan,pada era Presiden Soekarno,lahan di Taman Ria,Gedung Kemenpora dan TVRI merupakan Kompleks MPR/DPR. Namun dalam perjalanannya, ada pemberian khusus sesuai tata ruang yang ada. Meski demikian, Fauzi menekankan, izin peruntukan komersial untuk gedung di wilayah tersebut tidak boleh lebih dari 20%.“Saya ingin garis bawahi peruntukan perizinan tidak berubah, yakni 20% untuk seluruh kawasan ini,”tutur Fauzi. Seperti diberitakan sebelumnya, DPR menolak rencana pemanfaatan Taman Ria menjadi pusat perbelanjaan dan hiburan. DPR, MPR,dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sudah sepakat akan mengembalikan kawasan Senayan menjadi lingkungan yang ramah, hijau,dan menjadi paru-paru Kota Jakarta.

Menanggapi penolakan tersebut,Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi mengatakan, tidak akan ada pembangunan mal di Taman Ria Senayan. Menurut dia, pengembang kawasan tersebut belum melengkapi persyaratan izin mendirikan bangunan (IMB) dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Dia juga menilai tempat itu akan lebih baik digunakan sebagai paruparu kota, bukan mal ataupun pusat perbelanjaan. DPR juga mengancam akan memboikot izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) pembangunan Taman Ria Senayan.

Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan, amdal merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk pengajuan IMB.Proses pembuatan amdal harus mendapat persetujuan dari warga penghuni di sekitar lokasi pembangunan. Dia meyakini bahwa rencana pembangunan pusat perbelanjaan di lahan tersebut akan mengganggu DPR. Karena itu, pimpinan DPR meminta pihak Sekretariat Negara untuk membatalkan pembangunan Taman Ria Senayan.

(sumber : seputar-indonesia.com, maya sofia)

Indeks Berita

Follow us on Twitter
© DPP PKB
Sekretariat Jenderal Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa
Jl. Sukabumi No. 23, Menteng, Jakarta Pusat 10310
Telp/Fax: 021-3155138
Email: dpp@dpp-pkb.or.id

Admin Contact