Dana Proyek Urusan Eksekutif
Selasa, 27 Juli 2010 09:31
Pasalnya, menurut politisi PKB itu saat dihubungi di Jakarta Senin (26/7), soal dana proyek menjadi wilayah dan urusan eksekutif. ''Banggar DPR bukan eksekutif,'' ujarnya.
Sebelumnya Presiden LIRA Jusuf Rizal kembali mengungkap temuan indikasi kuat Banggar DPR RI memainkan dana proyek di setiap departemen melalui Komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Ada permainan sehingga anggota dewan dari setiap partai politik (parpol) memiliki jatah yang telah dikapling-kapling. Pengamat politik LSI Burhanuddin Muhtadi menyebut sebagai "ATM bersama" parpol.
"Sekali lagi, urusan proyek itu wewenang ekesekutif, bukan Banggar DPR yang hanya membahas alokasi dana. Pelaksanaanya bukan DPR,” pungkas Bahruddin Nashory. (Source: Suara Merdeka, A Adib /CN13).
